Tidak ada seorangpun yang ingin menanamkan dananya untuk kemudian hari merugi.
Ada 2 bentuk investasi :
- Investasi pada Aktifa Riil;yaitu investasi dalam bentuk yang dapat dilihat secara fisik seperti emas,intan,perak,real estate,rumah,tanah,ruko,logam mulia,dan lain-lain.
- Investasi pada Aktiva Finansial; yaitu investasi dalam bentuk yang biasanya diwakilkan dalam surat-surat berharga,seperti surat berharga,deposito dan lain-lain.
Ada 2 cara dalam berinvestasi pada Aktiva Finansial:
- Investasi Secara Langsung Artinya; dengan memiliki surat berhaga tersebut maka pemilik surat berharga tersebut dapat menentukan jalannya kebijaksanaan yang juga berpengaruh pda investasi surat berharga yang di milikinya. Contoh: Saham
- .Investasi Secara Tidak Langsung Artinya; pengelolaan surat berharga tersebut di wakilkan oleh suatu badan atau lembaga yang mengolah investasi para pemegang surat berharganya untuk sedapat mungkin menghasilkan keuntungan yang memuaskan para pemegang surat berharganya. Contoh; Reksadana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar